Bandung, bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kel.Sekejati Polsek Buahbatu, bersama Kasi Trantib Kec. Buah batu dan Linmas Sekejati, mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 kepada warga Kel Sekejati Buah batu. Rabu (8/4/2020)
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2020 ini, sekaligus menghimbau warga untuk tetap berada di rumah, selalu gunakan masker serta menghindari kerumunan agar penyebaran Covid 19 dapat dihentikan.
Warga juga dihimbau, untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan pola hidup sehat.
(Q’ Bull)**




















