Bandung,bewarajabar.com — Polsek Arcamanik melaksanakan giat sosialisasi PSBB dan Himbauan Kamtimas, kepada para Pedagang Kaki Llima (PKL) pada hari Minggu, 19 April 2020 pukul 07.00 WIB.
Himbauan Kamtibmas disampaikan pada PKL, bertempat di Bantaran Sungai Cijalupang RT 02 RW 10 , Kelurahan Cisaranten Binaharapan, Kec. Arcamanik, Kota Bandung.
Pelaksana yang terlibat yaitu Bhabinkamtibmas Kel.Cisaranten Binaharapan, bersama QR 10-4C, Kasi Tramtib dan anggota Polsek Arcamanik. Sosialisasi yang disampaikan untuk selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah.
Dilanjutkan dengan penyampaian himbauan untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak aman, bekerja dan beribadah di rumah untuk sementara waktu, sampai situasi kembali kondusif dan selalu mematuhi aturan dan himbauan dari pemerintah.
Dengan adanya giat sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya di wilayah Kelurahan Cisaranten Binaharaoab. (Q’ Bull)**





















