Bandung,bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijagra Polsek Lengkong Bripka Anugrah Setya, melaksanakan giat pengecekan dan himbauan pada hari Sabtu, 25 April 2020 pukul 15.20 wib bertempat di Hotel Feli Jl. Buah Batu Kota Bandung
Bripka Anugrah Setya memberikan himbauan kepada anggota satpam dan juru parkir Hotel Feli, untuk mentaati aturan pelaksanaan PSBB, lebih baik di rumah ataupun ditempat kerja, jika berpergian menggunakan sepeda motor untuk tidak berboncengan, selalu menggunakan masker saat beraktifitas selama masa Pandemi Covid19
Semoga dengan mematuhi peraturan pemerintah tentang Pelaksanaan PSBB, kita dapat Mutus mata rantai penyebaran Covid 19. (Q’ Bull)*





















