Bsndung,bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamika Polsek Bojongloa Kaler Bripka Cecep Wahidin, melaksanakan giat sambang dan sosialisasi dengan sekretaris Kelurahan Jamika pada hari Selasa, 28 April 2020 pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Kelurahan Jamika, Bandung
Sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan PSBB sesuai Peraturan Wali Kota Nomor. 14 Tahun 2020. Petugas memberikan himbauan kepada Sekretaris Lurah beserta staf, dalam pelaksanaan PSBB agar tetap di rumah bila tidak ada kepentingan, menerapkan pola hidup sehat dan hidup bersih, menjaga jarak fisik ketika berkomunikasi dan selalu mentaati aturan yang berlaku
Selanjutnya oleh pihak kelurahan, sosialisasi dan himbauan ini akan disampaikan kembali kepada masyarakat, atau warga yang berada di Kelurahan Jamika Bandung
Dengan adanya giat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelaksanaan PSBB dan mentaati aturan yang berlaku, sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung. (Q’ Bull)**



















