Bandung,bewarajabar.com- Penegakan Perwal Walikota Bandung tentang PSBB di kota Bandung terus ditegakkan, walaupun malam hari Oleh Pawas Polsek Kiaracondong.
Dalan pelaksanaannya bekerja sama dengan Koramil dan Linmas kecamatan Kiaracondong, dengan sasaran Para Penjual Makanan yang menyalahi jam Operasional.
Menurut Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, seharusnya mereka tutup dan dibatasi jam operasionalnya dari jam 10.00 Wib sampai dengan 20.00 WiB.
Selanjutnya terhadap mereka yang melanggar, diberikan Blanko Teguran Catatan Kepolisian dan Dipaksa tutup demi memutus penularan COVID-19.
(Q’ Bull)**

















