Bandung,bewarajabar.com — Guna memastikan tidak ada pemudik yang masuk ke Kota Bandung melalui jalur alternatif, petugas gabungan melakukan pemantauan di Jembatan Jalan Derwati, Kota Bandung.
Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 di Jl. Jembatan Derwati Kec. Gedebage Kota Bandung, berlangsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar) hari pertama, 32 petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiagakan di wilayah Polsek Gedebage tersebut.
Kepala Satuan Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM sebagai Pawasdal mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemudik untuk saat ini tetap dilarang masuk ke Kota Bandung.
Menurutnya, hasil Rekap Kegiatan PSBB Jembatan Derwati sekira pukul 07.00 Wib sampai dengan 14.00 WIB, Teguran Lisan 11 unit, Teguran tertulis 12, diantaranya : Tudak pakai sarung tangan 10, dihimbau balik lagi, tidak Pakai Masker 1 unit dan R4 Melebihi Kapasitas 1 unit.
Herman juga menuturkan, cek Suhu tubuh lebih 38 ada 3 orang, setelah istirahat suhu tubuh turun kembali kemudian dihimbau untuk kembali. Sedangkan R4 yang masuk kota Bandung 771 unit, R2 yang masuk 1640 unit.
Saat ini, kada Hernan, petugas gabungan telah melakukan pemantauan lebih ketat di setiap check point perbatasan Kota Bandung. Selain di Gerbang Tol, jalur alternatif di wilayah Polsek Gedebage juga dilakukan pengawasan.
“Jalur alternatif juga tetap kami pantau, karena itu juga menjadi jalur pemudik yang masuk ke Kota Bandung,” pungkas Hermansyah. (Q’ Bull)**




















