Bandung,bewarajabar.com — Apel Pengamanan pelaksanaan PSBB hari ke 11 di Pos Pantau terminal Cicaheum, dipimpin Kapolsek Cicaheum Kompol Asep Saepudin, dengan jumlah personil 25 orang dari berbagai instansi.
Upaya penegakan Peraturan Walikota Bandung No 21 tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan Covid 19, adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pera petugas.
Dalam apel tersebut, Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menegaskan, upaya para petugas memberikan himbauan, sehingga diharapkan kesadaran warga masyarakat menjadi lebih tinggi lagi. (Q’ Bull)**




















