Bandung,bewarajabar.com — Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong bersama personel Reskrim, Bhabinkamtibmas & Bapulbaket telah melaksanakan sosialisasi, peneguran dan himbauan kepada para pedagang pasar, juru parkir dan pembeli di Pasar Tradisional Kiaracondong, Minggu (17/05/2020).
Sosialisasi, peneguran maupun himbauan dilaksanakan juga kepada penguna jalan, baik pejalan kaki mapun yang naik kendaraan R2 dan R4 di Jln. Ibrahim Adjie Kec. Kiaracondong Kota Bandung.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengatakan, saat ini sudah masuk hari ke 12 PSBB Provinsi Jawa Barat, sesuai Pergub No.36 tahun 2020 tentang Penangganan Covid19, penularan Covid19 bisa terjadi di tempat berkerumun.
” Jadi sangat rentan sekali, itulah sebabnya perlu menjaga Jarak, pakai masker, pakai sarung tangan dan sering cuci tangan air yang mengalir,” papar Asep Saepudin.
Menurut, Asep, pedagang dan pembeli sebagian besar sudah mengunakan masker. Masalah di pasar Tradisional, sulitnya untuk jaga jarak karena lokasi pasar yang sempit.
” Jumlah Teguran dan Penindakan, sebanyak 27, kepada para pedagang dan PKL yang tidak membawa atau memakai masker, ” kata Kapolsek Kiaracondong. (Q’ Bull)**

















