Bandung,bewarajabar.com — Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira pukul 08.00 wib, Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung, laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di kantor Pos Giro Padasuka.
Di kantor Pos Giro, berlangsung Percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Susulan, kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Bandung, penerima bantuan sosial tunai yg terdampak Covid-19 Rp. 600.000/KK.
Batuan Langsung Tunai di berikan kepada 516 masyarakat yang terdampak Pandemi Covid19, dengan rincian sbb : Kel. Cicadas 267 KK, Kel. Cikutra 64 KK, Kel. Padasuka 185 KK
(Q’Bull)**




















