Bandung, Bewarajabar.com — Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang dapat diterima tatanan normal baru atau baru sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, ada 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten / kota yang akan dikirimkan tatanan normal baru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengundang dan menyosialisasikan tatanan normal baru kepada masyarakat. Karena pada Senin (1/6/20), Jabar akan mulai dibuka dan masuk tatanan normal baru.
“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang pada hari Senin (1/6/20), dari Rabu hingga Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai, ”kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai memulai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20).
Kang Emil mengundang semua pihak, termasuk media massa, untuk ikut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Dengan sosialisasi yang berhasil, mengendalikan COVID-19 dan tatanan normal baru dapat berjalan optimal.
“Jadi, saya meminta kerja sama dengan media selama empat hari atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu, karena terkendalinya Jawa Barat akan memudahkan jika ada euforia dalam normalitas baru,” ucapnya.
Menurut Kang Emil, penujukan Jabar untuk mengaktifkan tatanan normal karena Jabar disetujui mampu mengendalikan COVID-19. Hal ini terlihat dari angka penggantian (Rt) penyebaran COVID-19 yang mentransfer angka 1.09.
“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus pada 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-diterima kembali lagi tetap ada di angka satu, jadi bisa dalam kategori terkendali, ”katanya.
Meskipun demikian, kata Kang Emil, penerapan tatanan normal baru di Jabar akan berlaku pada tingkat kewaspadaan COVID-19.
“Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara lengkap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya siap kami siapkan, ”ucapnya.
Kang Emill pun mencontohkan tatanan normal baru di tempat pengeluaran atau pertokoan harus meminta jaga jarak, pengguanaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kebutuhan pengunjung pun harus ditentukan.
“Semua toko atau ekonomi harus bikin surat persetujuan tentang dia siapkan persetujuan protokol baru di normal baru dan siap diberi persetujuan jika melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu jarak, harus tetap higienis yang menggunakan topeng, dan cuci tangan dengan kompas keluar-masuk dari tempat, ”ucapnya.
Selain tempat pengeluaran, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri.
“Normalitas baru yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi tatanan normal baru) akan dikawal oleh TNI / Polri selama 14 hari. Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini, “kata Kang Emil.
red/