Bandung,bewarajabar.com — Pelaksanaan PSBB Proporsional di wilayah Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung, membetikan himbauan di pasar Ujungberung, Senin, 01 Juni 2020, Pukul 10.00 WIB.
Jajaran Polsek Ujungberung menbetikan himbauan kepada para pedagang dan warga masyarakat yang berbelanjs di pasar tradisional Ujungberung Bandung.
Himbauan yang dilaksanakan, terkait pelaksanaan PSBB Proporsioanal Kota Bandung, dengan beri himbauan pencegaan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat yang berada pada skala prioritas keramaian. (Q’Bull)**



















