Bandung,bewarajabar.com — Terkait penerapan pelaksanaan PSBB Proporsional di pusat keramaian, menghindari tertular dan menularkan virus Corona serta membudayakan hidup sehat dengan selalu memakai masker, Jaga Jarak dan selalu mencuci tangan.
Jajaran Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, dipimpin Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin bersama Danramil dan Anggota melaksanakan kegiatan teguran, tindakan dan himbauan pendisiplinan warga masyarakat dipusat-pusat keramain, Kamis, (04/06/2020).
Kepada para pengelola toko Asep selaku Kapolsek tidak bosan-bosan mengingatkan, agar pengunjung dibatasi hanya 30% saja kemudian pihak toko juga harus menggunakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Apabila ada yang melanggar pihak toko maupun pengunjung maka akan dilakukan penindakan dan peneguran” tambah Asep.
Memang Kapolsek Kiaracondong secara konsisten melaksanakan peneguran dan himbauan, bukan saja toko-toko swalayan, bahkan kepada para pedagang pasar dan pembeli di Pasar Tradisional pun diberi peringatan agar mentaati Protokol Kesehatan
” Intinya Polsek Kiaracondong menegur Manajemen, karyawan dan pengunjung di setiap tempat keramaian dan Pasar Tradisionak yang ada di wilayah hukum Polsek Kiaracondong berkaitan dengan Pelanggaran PSBB yang berlaku saat ini, ” tandas Asep. (Q’Bull)**

















