Jatinangor, bewarajabar.com — Bripka Ricky de Fretes selaku Panit Penugasan mengatakan, menyemprotkan cairan disinfektan hanya bersifat sementara, cairan disinfektan juga tidak akan melindungi seseorang dari virus jika melakukan kontak dengan orang sakit. (11/06/2020)
Kegiatan penyemprotan yang dilakukan oleh Tim KBR Gegana Polda Jabar ini dilaksanakan di SMPN 3 Jatinangor, yang beralamat di Jl. Bumi Perkemahan Kiarapayung, Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
“Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus, jika berkontak erat dengan orang sakit. Jadi sifatnya adalah hanya bersifat sementara”. Tutur Bripka Ricky.
Menurut Bripka Ricky, cairan disinfektan cara yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati, meskipun bersifat sementara kita tetap melaksanakan kegiatan ini, tetap menyemprotkan cairan disinfektan ini di tempat-tempat yang memungkinkan orang berkumpul, seperti tempat beribadah, atm, bank, sekolahan dan lain-lain.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan melalui pesan WhatsApp bahwa, “Ini adalah salah satu upaya kita selaku garda terdepan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan tidak lupa kita berikan himbauan untuk selalu menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir”.
(Q’Bull)**


















