Bandung,bewarajabar.com — Satuan Lalulintas Polrestabes Bandung, melakukan penertiban parkir liar Disepanjang Jl. Sunda, Jl. Veteran dan Jl. A. Yani Kota Bandung.
Giat penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2020 dimaksudkan untuk kamseltibcar Lantas serta menjaga situasi Kota Bandung agar senantiasa kondusif.
Kepada warga masyarakat pengguna jalan raya dihimbau,untuk disiplin dengan mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggangu kelancaran arus lalulintas dengan menggunakan bahu jalan untuk parkir kendaraan.
Bagi yang memarkir kendaraan tidak mematuhi rambu lalu-lintas, sudah beberapa kali diberi peringatan tetap bandel, petugas menjatuhkan sanksi dengan menggemboskan ban kendaraan yang diparkir. (Q’Bull)**





















