Bandung, bewarajabar.com — Cegah Pelanggaran penerapan PSBB Proporsioanal di wilayah Kota Bandung, jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung laksankan Pantauan dan pengamanan di Posko Terpadu penegakan disiplin Covid 19 Mall 23 Paskal Shopping Center.
Giat untuk pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, di fokuskan pada lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
Sebanyak 14 personil gabungan Piket Polsek yang melaksanakan pemantauan, dimaksudkan untuk antisipasi Pelanggaran PSBB yang terjadi di area Mall tersebut.
(Q’Bull)**




















