Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi

Admin 001 by Admin 001
18 Juli 2020
in Regional
0
Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bekasi, bewarajabar.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menutup lokasi galian tanah merah tak berizin di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/20). Diketahui, pengusaha galian belum mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) selama enam tahun mengeksplorasi wilayah tambang.

Penutupan ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan sekaligus pengumuman kepada masyarakat bahwa lokasi pertambangan ini belum mengantongi IUP dan oleh karenanya aktivitas pekerja harus dihentikan. Pengusaha juga diwajibkan mengurus IUP terlebih dahulu dan meminta izin kepada masyarakat sekitar.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Selain spanduk peringatan, Wagub bersama petugas juga mengamankan dua unit alat berat yang sedang beroperasi. “Kami akan pidanakan karena ini sudah berlangsung lama dan sudah beberapa kali dikasih saran untuk membuat legalitas tapi tidak (dituruti),” tegasnya.

Sebelum mengambil tindakan tegas, Pemprov Jabar bersama Pemkab Bekasi dan pemerintah desa setempat telah meminta pengusaha galian tanah merah tersebut untuk melengkapi perizinan. Dengan tidak ada IUP maka tidak ada jaminan aktivitas pertambangan aman bagi lingkungan dan tidak akan membahayakan masyarakat sekitar.

Uu menegaskan, semua pengusaha tambang harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku dengan memperhatikan zona wilayah dan melaksanakan kewajiban reklamasi.

“Jika IUP diperlihatkan, insyaallah akitivitas pertambangan tidak akan mengganggu masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Tapi kalau seperti ini tidak memiliki izin, seenaknya, akhirnya lingkungan yang rusak,” tutur Kang Uu.

Menurutnya, bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal mungkin tidak akan muncul dalam waktu dekat. Namun jika dibiarkan maka dampaknya akan dirasakan generasi selanjutnya.

“Mungkin masyarakat hari ini tidak akan dampak langsung. Tetapi setelah beberapa tahun kemudian ada anak cucu kita terkena dampak lingkungan seperti itu,” sambungnya.

Uu meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah menjamin keselamatan pelapor. “Jadi jangan takut lah sekarang, kan ada pemerintah kabupaten, di provinsi (ada) gubernur, ada polisi dan tentara. Kita negara hukum,” katanya.

Sementara itu dijelaskan Ketua BPD Kertarahayu Kecamatan Seru Dedi, aktivitas galian tanah merah di desanya sudah berlangsung sejak 2014. Selama enam tahun itu pula, pengusaha tidak pernah mengurus izin kepada pemda. Wajar jika warga khawatir aktivitas ilegal tersebut akan membawa bencana jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Warga juga menilai aktivitas ilegal tersebut mengganggu pengembangan pariwisata di Desa Kertarahayu. Sejak 2010, Kertarahayu ditetapkan sebagai Desa Wisata berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi No 3 tahun 2010.

Saat ini warga secara swadaya sedang membangun jembatan warna – warni yang disebut dengan Sasak Mare. Selain itu warga juga sedang fokus memgembangkan wisata berenang di Muara Cikahuripan yang merupakan pertemuan antara Sungai Cigelam dan Sungai Cikarang.

Tags: Desa KertarahayuTambang IlegalUu Ruzhanul UlumWagub Jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

Wagub Jabar Serap Aspirasi Nelayan Muara Gembong

Next Post

Gugus Tugas Jabar Siap Fasilitasi Tes Masif Institusi Pendidikan Kenegaraan

RelatedPosts

Perpaduan Balap Sepeda dan Keindahan Alam Jabar Selatan
Regional

Perpaduan Balap Sepeda dan Keindahan Alam Jabar Selatan

5 Mei 2023
Masya Allah, Siswa Jabar Kumpulkan Infak 8,33 Miliar Rupiah Melalui Program IMAM
Pendidikan

Masya Allah, Siswa Jabar Kumpulkan Infak 8,33 Miliar Rupiah Melalui Program IMAM

16 April 2023
Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri
Nasional

Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

15 Juni 2022
Doa-Bersama-Masyarakat-Jabar-Kembali-Digelar-untuk-Keselamatan-Eril
Nasional

Doa Bersama Masyarakat Jabar Kembali Digelar untuk Keselamatan Eril

30 Mei 2022
Wagub Jabar Berharap Insan Pers Mampu Sajikan Berita Bermanfaat Bagi Masyarakat
Regional

Wagub Jabar Berharap Insan Pers Mampu Sajikan Berita Bermanfaat Bagi Masyarakat

24 Maret 2022
Terkait Galian C, Uu Ruzhanul Ulum ‘Diserbu’ Emak-emak
Peristiwa

Terkait Galian C, Uu Ruzhanul Ulum ‘Diserbu’ Emak-emak

6 Februari 2022
Arteria Dahlan Minta Maaf, Wagub Jabar Batalkan Kerahkan Santri dan Kiai ke Senayan
Regional

Arteria Dahlan Minta Maaf, Wagub Jabar Batalkan Kerahkan Santri dan Kiai ke Senayan

20 Januari 2022
Tersebar Foto Soal ‘Kedekatan dengan Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan’, Uu Ruzhanul: Saya Tidak Kenal
Berita Terkini

Tersebar Foto Soal ‘Kedekatan dengan Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan’, Uu Ruzhanul: Saya Tidak Kenal

15 Desember 2021
Wagub Jabar: Gedung Sate Punya Museum dan Sukses
Berita Terkini

Wagub Jabar: Gedung Sate Punya Museum dan Sukses

13 Desember 2021
Next Post
Gugus Tugas Jabar Siap Fasilitasi Tes Masif Institusi Pendidikan Kenegaraan

Gugus Tugas Jabar Siap Fasilitasi Tes Masif Institusi Pendidikan Kenegaraan

Sebelum Penerapan Sanksi Diberlakukan, Jabar Sediakan Masker untuk Masyarakat

Sebelum Penerapan Sanksi Diberlakukan, Jabar Sediakan Masker untuk Masyarakat

Pemkab Bandung Barat Ingin Masuk Zona Hijau

Pemkab Bandung Barat Ingin Masuk Zona Hijau

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.