Garut, bewarajabar.com — Jajaran Satbrimob Polda Jabar terus berupaya menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, tentang penerapan Protokol kesehatan WHO dalam pencegahan COVID-19, namun masyarakat masih ada yang tidak menerapkan karena tidak mengetahui bahaya dari Virus Corona apabila sudah terpapar.
Team Patroli Sambang Dialogis Kompi 4 Batalyon A Pelopor memberikan himbauan kepada pedagang Kaki Lima yang sudah mulai berjualan kembali, untuk selalu mematuhi aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yaitu Protokol kesehatan WHO baik pedagang maupun pembeli untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Setelah dikonfirmasi, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin S.IK menuturkan “Selama pandemi ini masih berlangsung, kami akan terus lakukan upaya pencegahan dengan terus lakukan himbauan tentang Virus Corona, tuturnya.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Garut, untuk memutus mata rantai Covid-19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menegaskan ” Jangan anggap remeh virus Corona ini , karena virus ini sudah menjadi pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya”. Tutupnya (Q’Bull)**

















