JAKARTA, bewarajabar.com — Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap akan menjadi tuan rumah rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Hanya saja, waktunya bergeser dari sebelumnya tahun 2021 menjadi 2022.
Pergeseran waktu pelaksanaan HPN di Sultra itu telah diputuskan dalam Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan telah disetujui pimpinan Pemprov Sultra, Rabu (5/8/2020). Puncak peringatan HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari.
“Provinsi Sulawesi Tenggara tetap menjadi tuan rumah HPN. Hanya saja, karena pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, maka HPN di Sulawesi Tengga digeser menjadi tahun 2022,” ujar Ketua Umum PWI Atas S Depari.
Menurut Atal, peringatan HPN yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia dimaksudkan supaya kegiatan setiap tahun ini bisa berkontribusi secara positif terhadap daerah yang menjadi tuan rumah.
“Kontribusi positif yang paling dirasakan adalah datangnya ribuan orang ke daerah tersebut sehingga terjadi berputaran ekonomi rakyat yang luar biasa. Tetapi, dengan adanya Covid-19 ini, saya khawatir jika kegiatan ini tetap dilaksanakan di Sultra tujuan itu bisa jadi tidak akan tercapai,” ujar Atal.
Di samping itu, kata Atal, pandemi Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap segala aktivitas termasuk persiapan perayaan HPN 2021. Aktivitas penerbangan, hingga kegiatan fisik maupun pertemuan langsung yang masih sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan bisa berbuat banyak di daerah tuan rumah.