Bandung, bewarajabar.com — Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Iptu Rahmat, selaku piket Pawas bersama anggota melaksanakan Himbauan pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), di sekitaran wilayah Kec. Ujungberung Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan dibeberapa tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/mengundang keramaian masyarakat, seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan, Perbankan serta tempat lainnya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di sekitar wilayah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan, agar masyarakat apabila keluar dari rumah untuk menggunakan masker, selalu cuci tanggan atau menggunakan Sanitizer dan jauhi kerumunan serta jaga jarak minimal 1 meter
dan biasakan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di sekitar lingkungannya.**
















