Bandung, bewarajabar.com — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik Iskandar Zulkarnain menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13 Oktober 2020). Pada waktu yang sama, wali kota juga melantik 62 Aparatur Sipil Negara sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPPD, Zulkarnain menjabat sebagai Kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Sementara itu 62 ASN yang dilantik dan diangkat sebagai pejabat fungsional di antaranya guru, pamong belajar, penilik, penera, auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Pengawas Koperasi, dan Analis Kepegawaian.
Dalam amanatnya, wali kota meminta para pejabat untuk bekerja ekstra, tanggap dan siap dengan segala risiko yang ada. Namun harus tetap memperhatikan prosedur kerja serta bekerja antisipatif.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh jajaran SKPD di Pemkot Bandung harus proaktif membantu pemulihan ekonomi. Caranya dengan memudahkan perizinan, memfasilitasi kegiatan koperasi dan UMKM, serta mendorong aktivitas industri kreatif.
“Itu agar roda perekonomian tetap berjalan dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan,” kata wali kota.
Ia meminta kepada seluruh lapisan untuk membantu mengawasi kinerja para pejabat di Kota Bandung. “Laporkan jika terdapat kekurangan secara objektif. Saya tidak akan segan memberhentikan pejabat yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Secara khusus, wali kota berharap, para pejabat yang dilantik hari ini agar dapat bekerja sepenuh hati, jujur, disiplin, dan bekerja keras. “Persoalan yang kita hadapi ini adalah persoalan yang berat serta menyangkut masa depan Bangsa dan masa depan Kota Bandung,” tuturnya.