Bandung, bewarajabar.com – Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Minggu, (01/11/2020).
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. menyampaikan ; ” Polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.*




















