Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Satpol PP Kota Bandung Jaring 44 Pelanggar Protokol Kesehatan di Buahbatu dan Rancasari

Admin 001 by Admin 001
12 November 2020
in Regional
0
Satpol PP Kota Bandung Jaring 44 Pelanggar Protokol Kesehatan di Buahbatu dan Rancasari
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menjaring 44 pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Kamis (12 November 2020). Mereka terjaring di wilayah Kecamatan Buahbatu dan Kecamatan Rancasari.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, seperti hari pertama, pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menerapkan tiga kategori sanksi. Ketiga sanksi tersebut adalah, teguran tertulis, sanksi sosial hingga membayar denda administrasi.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

“Hari kedua ini, dari total 44 pelanggaran, sebanyak 18 di antaranya dikenakan denda administrasi. Masing-masing Rp50.000,” ujar Rasdian.

Total denda yang disetorkan oleh Bendahara Penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung dari operasi tersebut berjumlah Rp900.000.

Untuk sanksi sosial, sambung Kasatpol PP, pelanggar diharuskan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi.

“Kalau yang sanksi sosial ada 24 orang. Nah sisanya 2 orang lagi diberi sanksi teguran tertulis karena petugas melihat bahwa pelanggarannya tidak seberat yang lain. Mereka membawa masker tetapi tidak digunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan wali kota (perwal),” terangnya.

Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menambahkan, kegiatan akan dilanjutkan di 26 kecamatan lain.

“Antara 2-3 kecamatan dalam 1 hari. Semua harus disentuh sekaligus juga memberitahu kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional pada Satpol PP Kota Bandung, Satriadi Buana berharap, semakin gencarnya operasi dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri masyarakat.

“Khusus 2 wilayah timur ini memang masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker. Karenanya lewat kegiatan ini kami mengajak warga untuk terus menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Hal terkecil yang bisa kita lakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Satriadi.

Sementara salah seorang pelanggar, TW (23 tahun) warga Ngemplak, Kabupaten Bandung yang terjaring operasi saat hendak berbelanja ke Pasar Ciwastra mengaku kaget karena ada operasi oleh petugas gabungan. “Saya lupa membawa masker soalnya tadi berpikirnya dekat. Ke pasar saja,” katanya seraya berjanji akan menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.

Tags: AKBCovid-19Kepala Satpol PP Kota Bandungpenyebaran Covid-19Rasdian SetiadiSatpol PPSatpol PP Kota BandungSatriadi Buana
SendShare196Tweet123
Previous Post

Update Covid-19 di Kota Bandung, Kesembuhan Naik Signifikan

Next Post

Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan dengan Urban Farming

RelatedPosts

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum
Regional

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

2 April 2026
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Bangun Budaya Tertib dan Partisipatif
Parlemen

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Bangun Budaya Tertib dan Partisipatif

13 November 2025
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Parlemen

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

1 November 2025
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Regional

Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

13 Agustus 2025
Bandung Raya

Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

19 Juni 2025
Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu
Regional

Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu

24 Januari 2024
COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Next Post
Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan dengan Urban Farming

Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan dengan Urban Farming

Daud Achmad Lantik Hikmat Ginanjar Menjadi Ketua Korpri Kota Bandung

Daud Achmad Lantik Hikmat Ginanjar Menjadi Ketua Korpri Kota Bandung

Brimob Polda Jabar Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Karyawan Perusahaan di Sela Istirahat Jam Kerja

Brimob Polda Jabar Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Karyawan Perusahaan di Sela Istirahat Jam Kerja

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.