Bandung, bewarajabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai agenda utama. Terlebih, pandemi Covid-19 menambahkan jumlah keluarga miskin.
Pemkot Bandung terus berupaya untuk memberikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui efek Covid – 19 pada sektor ekonomi telah menyebabkan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dibutuhkan inovasi untuk mengahadapi tatanan baru ini. Termasuk meminimalsir terjadinya penerima ganda bantuan pemerintah.
Untuk itu, Pemkot Bandung berguru ke Pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai berhasil mengatasi hal tersebut.
“Meminimalisir terjadinya duplikasi. Mulai dari nama penerima bantuan. Mudah-mudahan bisa diduplikasi,” ujarnya di sela-sela studi tiru Penanggulangan Kemiskinan di Kantor Kabupaten Badung, Rabu (18 November 2020).
Wakil wali kota berharap, dari kunjungan tersebut Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Bandung mampu memahami dan kemudian bisa menduplikasi dan menerapkannya di Kota Bandung. Sehingga bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ada ketentuan tidak boleh duplikasi (penerima). Itu harus betul datanya tersaring, terverifikasi dan valid. Sehingga prinsip keadilan terjadi,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penambahan relaksasi. Hal tersebut guna mengendalikan Covid-19 di Kota Bandung. “Sementara belum ada penambahan relaksasi. Mungkin evaluasi, mulai jam operasional dan kapasitas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Intinya protokol kesehatan semakin ketat,” tegasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Badung, Bali ini sebagai langkah percepatan dan akurasi dalam pemberian BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu karena Kabupaten Badung menjadi Top 21 Inovasi Pelayan Publik Penanganan Covid-19 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kabupaten Badung meraih penghargaan Percepatan dan Akurasi Pelayanan Pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada Pekerja Sektor Pariwisata dan Sektor Lainnya yang terdampak Covid-19.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung, Cokorda Raka Darmawan menyampaikan, pemberian bantuan kepada masyarakat Badung, telah terintegrasi. Mulai dari data, sistem, aplikasi sampai pemberian kepada yang membutuhkan.
“Ini kita sepakati, mulai data, sistem dan sebagainya. Terpenting adalah penerima bantuan itu harus tepat sasaran,” katanya.