Bandung, bewarajabar.com – Kaposlek Cicendo Polrestabes Bandung yang diwakili Perwira pengawas Ipda Hendar Suhendar berserta jajaran Patroli Quick Respon, Bhabinkamtibmas dan jajaran Tramtib Kecamatan Cicendo, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan dan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, kepada Masyarakat dan melaksanakan Woro woro himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pejalan kaki, pengendara dan tempat kuliner.
Adapun rute yang dilalui antara lain Jl. Pajajajaran, jl. Arjuna, Jl. Aruna, Jl. Abdurahman saleh, jl. Supadio, jl. Arjuna jl. Pajajaran jl. Pamoyanan jl. Rajiman jl. Paskal Kec. Cicendo Kota Bandung.
Kegiatan Operasi dan woro woro tersebut dilaksanakan secara gabungan dan bersinergi dengan tramtib Kec. Cicendo dan Operasi tersebut dilaksanakan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan, dan perwal 73 tahun 2020.
Sebagai pembatasan aktifitas masyarakat agar warga masyarakat tidak berkerumun, Dan menghimbau tempat hiburan agar segera tutup pada jam 20.00 wib, serta meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Cicendo.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Cicendo Kompol Nurdjaman Hidayat S, S.H., M.H, menyampaikan sudah menjadi program tetap jajarannya melaksanakan Operasi yustisi dan woro woro tersebut, dan kami tidak akan bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh kalangan masyarakat, marilah kita sama-sama saling mengingatkan orang-orang di sekitar kita, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar kira semua terbebas dari Covid-19.*
Discussion about this post