Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Bupati Launching Bantuan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Musi Rawas

Edi Suryadi by Edi Suryadi
30 April 2021
in Regional
0
Bupati Launching Bantuan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Musi Rawas
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Bewarajabar — Bertempat di Auditorium Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud buka langsung Launching Bantuan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang Meninggal Dunia, Jum’at (30/04/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengungkapkan launching santunan kematian ini merupakan upaya untuk meringankan beban dan bentuk bela sungkawa Pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang tertimpa musibah kematian. Launching ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Syarat Bantuan Santunan Kematian :
1. Warga Kabupaten Musi Rawas memiliki KTP Kabupaten, KK dan Akte Kelahiran.
2. Warga Kabupaten yang belum memiliki KTP Kabupaten, karena hal tertentu tetapi terdaftar dalam KK.
3. Warga Kabupaten yang orang tua/walinya mempunyai KK dan KTP Kabupaten dan yang bersangkutan terdaftar dalam KK atau Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran.
4. Masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan, mendapatkan santunan kematian bagi yang meninggal, apabila telah bertempat tinggal di Kabupaten Musi Rawas sekurang-kurangnya 6 bulan yang dibuktikan dengan keterangan domisili dari pemerintah desa setempat.

Pengecualian Bantuan Santunan Kematian :
1. Melakukan perbuatan yang dilarang dalam agama seperti bunuh diri, aborsi dll.
2. Hukuman Mati sebagai akibat putusan pengadilan.
3. Balita yang Meninggal sebelum/genap berumur 1 tahun.
4. Melakukan Kejahatan atau perbuatan Pidana.
5. Akibat penggunaan Obat-obat terlarang berupa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
6. Kematian akibat Bencana Alam.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menambahkan, bantuan santunan kematian ini dialokasikan terhitung setelah launching pada hari ini.

“Untuk bantuan santunan kematian ini terhitung setelah launching bukan setelah pelantikan,” ungkap Bupati Musi Rawas.

Dikesempatan yang sama, Dinas Sosial Agus Susanto menyampaikan alokasi dana untuk santunan telah tersedia kematian sebesar 6 M, dan minimal jumlah yang mendapatkan santunan kematian yaitu 1 orang per Kecamatan.

Tags: Bantuan Santunan KematianBupati Musi RawasHj Ratna Machmudkabupaten musi rawasMusi Rawas MANTAB
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolres Subang Berikan Penghargaan Kepada 7 Anggota Berprestasi

Next Post

Sampaikan Pentingnya Prokes, Brimob Jabar Sambangi Stasiun Rancaekek

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Bupati Musi Rawas Mundur dari Jabatannya
Peristiwa

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Bupati Musi Rawas Mundur dari Jabatannya

30 Maret 2022
DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengar Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda
Regional

DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengar Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

10 Maret 2022
Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah
Regional

Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah

8 September 2021
Dugaan Pelanggaran Secara Kasat Mata, AKPP MuRa Lakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati
Regional

Dugaan Pelanggaran Secara Kasat Mata, AKPP Musi Rawas Lakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati

25 Agustus 2021
Kunjungi Rumah Veteran, Bupati Musi Rawas: Jika Pandemi Covid-19 Surut, Semua Veteran Diundang ke Pendopo
Regional

Kunjungi Rumah Veteran, Bupati Musi Rawas: Jika Pandemi Covid-19 Surut, Semua Veteran Diundang ke Pendopo

17 Agustus 2021
Waspada Kemarau Berkepanjangan di Musi Rawas
Regional

Waspada Kemarau Berkepanjangan di Musi Rawas

5 Agustus 2021
Program Santunan Kematian Sukses Dengan Adanya Bukti ini!
Regional

Program Santunan Kematian Sukses Dengan Adanya Bukti ini!

4 Agustus 2021
Satres Narkoba Polres Mura Berhasil Menangkap Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I
Regional

Satres Narkoba Polres Mura Berhasil Menangkap Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I

30 Juli 2021
Keren! Kabupaten Musi Rawas Kembali Meraih Penghargaan KLA
Regional

Keren! Kabupaten Musi Rawas Kembali Meraih Penghargaan KLA

29 Juli 2021
Next Post
Sampaikan Pentingnya Prokes, Brimob Jabar Sambangi Stasiun Rancaekek

Sampaikan Pentingnya Prokes, Brimob Jabar Sambangi Stasiun Rancaekek

Personel Brimob Jabar Berikan Edukasi Prokes Kepada Para Driver Ojek Pasar Ahad Lembang

Personel Brimob Jabar Berikan Edukasi Prokes Kepada Para Driver Ojek Pasar Ahad Lembang

Siaga Bencana, Brimob Jabar Terjunkan Tim Patroli SAR Cek Lokasi Longsor Ciloto Puncak

Siaga Bencana, Brimob Jabar Terjunkan Tim Patroli SAR Cek Lokasi Longsor Ciloto Puncak

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.