Majalengka,bewarajabar.com- Aksi heroik dua orang anggota Kepolisian yang videonya Viral di Medsos, bikin kagum nitizen. Berkat aksi heroiknya, Leasing yang datang dari Cirebon ini, selamat dari amukan massa. Dua petugas Polri ini bernama Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan dari Polsek Malausma, Polres Majalengka.
Awal mula terjadi aksi pengeroyakan oleh warga, Kurdi warga dusun Cilimus desa Banyusari Kecamatan Malausma, didatangi 6 orang dari pihak salah satu Leasing di Cirebon, pada hari Senin (9/3/2020) 14.30 wib.
Tujuan 6 orang ini menanyakan satu unit kendaraan roda empat, merk Suzuki APV warna Hitam. Keberadaan kendaraan itu memang ada di dekat rumah Kurdi.Namun tidak selang waktu lama, kendaraan itu raib, tidak ada lagi di tempatnya. Hilangnya mobil itu, diduga dibawa keluar oleh salah seorang dari Leasing tersebut.
Sontak saja dia berteriak dengan logat Sunda nya “Mobil Aing Aya Nu Madog !!!” (mobil saya ada yang maling). Mendengar ini, spontan warga masyarakat yang ada di sekitar kejadian tersulut emosi dan mengejar 4 orang Leasing yang masih tertinggal.
Aksi main hakim sendiri pun tidak bisa dihindari. Warga yang sudah terlanjur emosi, menghakimi 4 orang ini dengan bogem mentah. Untung dua anggota Kepolisian dari Polsek Malausma cepat tiba di lokasi kejadian. Dengan segala upaya, dua anggota Polsek Malausma, berusaha menyelamatkan
nyawa pekerja Leasing dari amukan masa.
Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol. Drs. S. Erlangga, ketika dikonfirmasi Rabu (10/3) mengatakan, aksi heroik kedua Polisi itu terekam kamera warga, saat meredam amarah massa yang datang karena kesalahan informasi.
Dimana informasi yang diterima warga orang itu pencuri mobil.
Dari rekaman video tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, nampak di hadapan massa, Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan memohon agar jangan bertindak anarkis. Bukan tanpa alasan Brigadir Sugiatna selaku Kasium Polsek Malausma Polres Majalengka melakukan hal tersebut.
Emosi warga memang tidak dapat dibendung, walau melihat Polisi dari Polsek Malausma memohon agar tidak melakukan aksi anarkis.Tetap saja mengamuk, korban sudah diamankan juga, tetap menghadiahi bogem mentah. Bahkan memukul dengan alat apa saja di lokasi kejadian itu.
“Pada saat itu, massa telah menolak korban yang merupakan pekerja Leasing, untuk diamankan. Didapati 4 orang dari pihak leasing yang tertinggal, kemudian sekira pukul 15.00 wib, ke 4 orang tersebut dibawa ke Kantor desa Banyusari, lalu kita diamankan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka, “ujar Kasium Polsek Malausma tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melaui Kapolsek Malausma Majalengka Iptu H.Daud membenarkan atas kejadian tersebut. Keempat orang Leasing mobil telah diamankan oleh petugas Polsek Malausma dari amukan masa. Saat ini ke 4 orang ini sudah di bawa ke Sat Reskrim Polres Majalengka untuk penindakan lebih lanjut. (Q’ Bull)**