Bandung,bewarajabar.com –– Pada saat dilakukan pembubaran ada sekitar 35 orang pemancing yang tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan berkerumun.
Selanjutnya dilakukan tindakan pembubaran para pemancing dan pengelola/pemilik kolam pancing dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas Polsek Kiaracondong.
Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di wilayah Kiaracondong. (Q’ Bull)**





















