Bandung,bewarajabar.com — Himbauan kepada warga yang ngabuburit di wilayah Polsek Kiaracondong, terus dilakukan tidak terkecuali pada hari Minggu 26 April 2020 jam 16.30 WIB sampai dengan menjelang Magrib.
Kanit Binmas Polsek Kiaracondong, Iptu Ujang Mustopa bersama Personil, telah melaksanakan Giat Himbauan kepada warga yang sedang ngabuburit, mereka tidak mematuhi Perwal Walikota Bandung tentang peraturan pelaksanaan PSBB.
Pada masa Pandemi Covid19, masyarakat harus memahami pentingnya Physical Distancing saat pelaksanaan PSBB, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
” Karena itu setiap orang berperan penting dalam mencegah penyebaran Pandemi Covid19,” kata Ujang.
(Q’ Bull)**





















