Bandung, bewarajabar.com — Senin, 03 Agustus 2020, Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi S.H.,M.H berserta Jajaran melaksanakan pengaturan lalu lintas, di 14 titik rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di pagi dan sore hari, dengan tujuan mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki yang sedang melaksanakan aktifitasnya. (Q’Bull)**





















