Bandung, bewarajabar.com — Senin, 03 Agustus 2020 Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Minimarket Kecamatan Rancasari dalam fase AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan menuturkan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan di minimarket merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polri.
Hal tersebut sebagai upaya pengecekan sampai sejauh mana setiap minimarket yang di anggap sebagai tempat rawan terjadinya kerumunan atau aktifitas orang, dalam menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid -19 sekaligus memutus penyebarannya. (Q’Bull)**





















