Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka

Admin 001 by Admin 001
7 Juni 2022
0
Berikan-Keterangan-Palsu-Korban-Begal-Ditetapkan-Jadi-Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Kab.Bandung – Sempat viral dibeberapa media sosial terkait aksi pembegalan di terhadap korban berinisial AFT. Polsek Ciparay Polresta Bandung akhirnya menetapkan AFT sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ciparay mengatakan penetapan AFT sebagai tersangka dikarenakan memberikan keterangan palsu.

“Yang bersangkutan ini ternyata memberikan keterangan palsu yang awalnya AFT ini adalah korban begal,” katanya. Senin,(6/6/2022).

Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula AFT pulang membeli voucher dari daerah Jl. Sapan Sumbersari Kp. Lembang Haur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay menggunakan sepeda motor Honda PCX pada 2 Juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

“Jadi laporan awal yang bersangkutan pulang membeli voucher dari arah belakang ada tiga orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk RX-King dan salah satu dari pelaku langsung menarik jaket yang bersangkutan hingga jatuh,” katanya. Senin,(6/6/2022).

Lanjutnya, setelah adanya kejadian tersebut. Polsek Ciparay Polresta Bandung langsung mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otista.

“Yang bersangkutan melaporkan dilakukannya dengan cara di injak dengan cara motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya sehingga menyebabkan sesak nafas dan pingsan kemudian motornya diambil,” ujar Kusworo.

Tidak sampai disitu, melihat kejanggalan atas laporan AFT. Pihaknya kembali melakukan pendalaman. Dari situlah didapati laporan palsu yang dilakukan AFT.

“Setelah diteliti didalami oleh Polsek Ciparay, korban yang awalnya 365 pada saat itu korban begal, ternyata ada pihak yang menerima gadai motor Honda PCX Tahun 2020. Dilakukanlah kroscek antara nomor polisinya korban dengan nomor polisi yang digadai dan ternyata sama,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan informasi awal bahwa korban begal ini kehilangan sepeda motor, dompet, handphone dan ternyata faktanya AFT menggadaikan motornya.

Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay, pihaknya langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFR bukan merupakan tindak Pidana justru menyampaikan laporan palsu.

“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” tutup Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AFT dijerat Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

Tags: Polresta BandungPolsek Ciparay
Previous Post

Diamankan Saat Ops Libas, Anggota Genk Motor Ditembak di Tempat Oleh Polresta Bandung

Next Post

Sekda Minta Pengganggaran Pemkot Bandung Tahun 2023 Efektif dan Efisien

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat

27 Maret 2023
Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi
TNI - Polri

Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi

15 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif

8 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!

28 Februari 2023
Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam

21 Februari 2023
Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran
Headline

Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran

22 Desember 2022
Next Post
Sekda-Minta-Pengganggaran-Pemkot-Bandung-Tahun-2023-Efektif-dan-Efisien

Sekda Minta Pengganggaran Pemkot Bandung Tahun 2023 Efektif dan Efisien

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved