Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Diamankan Saat Ops Libas, Anggota Genk Motor Ditembak di Tempat Oleh Polresta Bandung

Admin 001 by Admin 001
7 Juni 2022
0
Diamankan-Saat-Ops-Libas-Anggota-Genk-Motor-Ditembak-Di-Tempat-Oleh-Polresta-Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – Selama sepuluh hari menggelar Operasi Libas Lodaya 2022, Polresta Bandung berhasil mengamankan 56 tersangka dan 26 barang bukti kendaraan roda dua berbagai merk.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pada Operasi Libas Lodaya 2022 tersebut menyasar pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, genk motor dan premanisme.

“Dari 56 tersangka yang kami amankan satu diantaranya anggota genk motor kami tembak ditempat karena melawan petugas saat akan ditangkap,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa,(7/6/2022).

Perlu diketahui, Operasi Libas Lodaya 2022 dilakukan serentak di Jawa Barat yang dimulai sejak 26 Mei 2022 sampai 4 Juni 2022.

“Dari 31 laporan polisi, kurun waktu sepuluh hari kita bisa mengamankan 56 tersangka dan diamankan 26 kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.

Kusworo menambahkan dari puluhan tersangka memiliki modus yang bermacam – macam, diantaranya pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang dilakukan oleh premanisme serta genk motor.

“Modusnya juga bermacam – macam ada yang begal memepet kendaraan kemudian menyakiti korban dan motornya dibawa, ada juga yang melakukan pencurian bermotor dipinggir jalan dengan menggunakan kunci T,” tuturnya.

Lanjutnya, diantara para tersangka ada juga yang melakukan pencurian di dalam rumah menggunakan linggis dengan membuka jendela kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang – barang.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka dilanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP, 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Tags: genk motorOperasi Libas Lodaya 2022Polresta Bandung
Previous Post

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Lampung Pasca Salat Subuh

Next Post

Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat

27 Maret 2023
Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi
TNI - Polri

Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi

15 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif

8 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!

28 Februari 2023
Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam

21 Februari 2023
Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran
Headline

Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran

22 Desember 2022
Next Post
Berikan-Keterangan-Palsu-Korban-Begal-Ditetapkan-Jadi-Tersangka

Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved