Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Berikut Lokasi Tujuh Bangunan yang Menerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung

Admin 001 by Admin 001
30 Agustus 2022
in Regional
0
Berikut Lokasi Tujuh Bangunan yang Menerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung

Berikut Lokasi Tujuh Bangunan yang Menerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Sebanyak tujuh bangunan ditetapkan menjadi Penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Senin 29 Agustus 2022.

Ketujuh lokasi tersebut merupakan bagian dari lima kategori, antara lain:

A. Kategori Pelindungan I (Rumah Tinggal)

1. Rumah keluarga Raisis Arifin Panigoro, Jl. Kyai Luhur No. 6 Bandung

2. Rumah tinggal Pusparita Tedja, Jl. Saritem No. 85 Bandung

 

B. Kategori Pelindungan II (Bangunan Umum)

1. Bala Keselamatan, Jl. Jawa No. 20, Bandung

C. Kategori Pemanfaatan I (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Komersial)

1. Mont Clar, Jl. Ir. H. Juanda No. 113 Bandung

2. Keuken van Elsje, Jl. Buton No. 11 Bandung

 

D. Kategori Pemanfaatan II (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Sosial)

1. Klinik Pratama Advent, Jl. Tamansari No. 40 Bandung

E. Kategori Pengembangan

1. Bumi Sangkuriang dan Hotel Concordia, Jl. Kiputih No. 12 Bandung

 

Untuk diketahui, Anugerah Cagar Budaya adalah penghargaan tahunan yang diberikan secara berkala sejak 2017 (kecuali 2020 akibat musibah pandemi Covid-19) oleh Pemerintah Kota Bandung kepada individu atau kelompok yang selama ini telah memberikan sumbangsihnya dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung.

Lewat catatannya, dewan juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung ingin menggunakan momen ini sebagai kesempatan untuk mengangkat beberapa isu pelestarian budaya yang penting dan relevan pada saat ini.

 

Selain itu, ajang ini merupakan upaya mengedepankan contoh-contoh baik yang dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung dalam upaya pelestarian cagar budaya dan pembangunan kota.

Upaya pelestarian ini juga mengedepankan tiga aspek, yakni pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan.

Aspek pelindungan pada kesempatan ini dititikberatkan pada upaya perawatan bangunan cagar budaya yang dilakukan dengan baik (rapi, bersih) dan dapat mempertahankan keaslian karakter cagar budayanya, dengan variasi karakteristik pengelolaan dengan keterbatasannya masing-masing.

Aspek pelindungan dibagi dua menjadi: 1) pelindungan pada bangunan rumah tinggal yang dikelola perorangan, seperti yang dicontohkan pada rumah tinggal Jalan Kyai Luhur No. 6 dan rumah tinggal Jalan Saritem No. 85, serta 2) pelindungan pada bangunan umum yang dikelola oleh institusi, seperti dicontohkan pada bangunan Bala Keselamatan Jl. Jawa No. 20.

Lalu aspek pemanfaatan pada kesempatan ini dititikberatkan pada fenomena adaptasi fungsi bangunan rumah tinggal, yang dibagi menjadi dua kategori: 1) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi komersial, seperti rumah tinggal Jalan Ir. H. Juanda No. 113 (Mont Clar) dan bangunan rumah tinggal Jalan Buton No. 11 (Keuken van Elsje), serta 2) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi pelayanan sosial, seperti rumah tinggal Jalan Tamansari No. 23 (Klinik Pratama Advent).

Sedangkan aspek pengembangan pada kesempatan ini dititikberatkan pada pengembangan bangunan cagar budaya yang secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang dapat menyeimbangkan dinamika kebutuhan dengan upaya pelestarian budaya, seperti yang dicontohkan pada kompleks Bumi Sangkuriang.

 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut julukan Paris Van Java untuk kota Bandung tak bisa dilepaskan dari banyaknya bangunan heritage di Kota Bandung.

Ia juga berpesan kepada para penerima anugerah agar senantiasa menjaga nilai tinggi dari bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan.

“Melestarikan cagar budaya bukan hanya bangunannya, tetapi juga nilai budaya yang melingkupi bangunan tersebut,” pesannya dalam acara Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 di Hotel Savoy Homann, Senin 29 Agustus 2022 malam.

 

Sementara itu Aji Bimarsono selaku Ketua Dewan Juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 berharap pemberian apresiasi ini dapat meningkatkan upaya pelestarian nilai tinggi dari gedung bersejarah di Kota Bandung.

“Dewan juri berharap, bahwa kegiatan Anugerah Cagar Budaya ini dapat memberikan contoh-contoh yang dapat ditiru, dikembangkan lebih baik dan menjadi motivasi untuk meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung,” ucap Aji.

 

Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/regional/pr-854303486/berikut-lokasi-tujuh-bangunan-yang-menerima-anugerah-cagar-budaya-kota-bandung

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Bandung, Bewarajabar.com – Sebanyak tujuh bangunan ditetapkan menjadi Penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Senin 29 Agustus 2022.

Ketujuh lokasi tersebut merupakan bagian dari lima kategori, antara lain:

A. Kategori Pelindungan I (Rumah Tinggal)

1. Rumah keluarga Raisis Arifin Panigoro, Jl. Kyai Luhur No. 6 Bandung

2. Rumah tinggal Pusparita Tedja, Jl. Saritem No. 85 Bandung

 

B. Kategori Pelindungan II (Bangunan Umum)

1. Bala Keselamatan, Jl. Jawa No. 20, Bandung

C. Kategori Pemanfaatan I (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Komersial)

1. Mont Clar, Jl. Ir. H. Juanda No. 113 Bandung

2. Keuken van Elsje, Jl. Buton No. 11 Bandung

 

D. Kategori Pemanfaatan II (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Sosial)

1. Klinik Pratama Advent, Jl. Tamansari No. 40 Bandung

E. Kategori Pengembangan

1. Bumi Sangkuriang dan Hotel Concordia, Jl. Kiputih No. 12 Bandung

 

Untuk diketahui, Anugerah Cagar Budaya adalah penghargaan tahunan yang diberikan secara berkala sejak 2017 (kecuali 2020 akibat musibah pandemi Covid-19) oleh Pemerintah Kota Bandung kepada individu atau kelompok yang selama ini telah memberikan sumbangsihnya dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung.

Lewat catatannya, dewan juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung ingin menggunakan momen ini sebagai kesempatan untuk mengangkat beberapa isu pelestarian budaya yang penting dan relevan pada saat ini.

 

Selain itu, ajang ini merupakan upaya mengedepankan contoh-contoh baik yang dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung dalam upaya pelestarian cagar budaya dan pembangunan kota.

Upaya pelestarian ini juga mengedepankan tiga aspek, yakni pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan.

Aspek pelindungan pada kesempatan ini dititikberatkan pada upaya perawatan bangunan cagar budaya yang dilakukan dengan baik (rapi, bersih) dan dapat mempertahankan keaslian karakter cagar budayanya, dengan variasi karakteristik pengelolaan dengan keterbatasannya masing-masing.

Aspek pelindungan dibagi dua menjadi: 1) pelindungan pada bangunan rumah tinggal yang dikelola perorangan, seperti yang dicontohkan pada rumah tinggal Jalan Kyai Luhur No. 6 dan rumah tinggal Jalan Saritem No. 85, serta 2) pelindungan pada bangunan umum yang dikelola oleh institusi, seperti dicontohkan pada bangunan Bala Keselamatan Jl. Jawa No. 20.

Lalu aspek pemanfaatan pada kesempatan ini dititikberatkan pada fenomena adaptasi fungsi bangunan rumah tinggal, yang dibagi menjadi dua kategori: 1) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi komersial, seperti rumah tinggal Jalan Ir. H. Juanda No. 113 (Mont Clar) dan bangunan rumah tinggal Jalan Buton No. 11 (Keuken van Elsje), serta 2) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi pelayanan sosial, seperti rumah tinggal Jalan Tamansari No. 23 (Klinik Pratama Advent).

Sedangkan aspek pengembangan pada kesempatan ini dititikberatkan pada pengembangan bangunan cagar budaya yang secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang dapat menyeimbangkan dinamika kebutuhan dengan upaya pelestarian budaya, seperti yang dicontohkan pada kompleks Bumi Sangkuriang.

 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut julukan Paris Van Java untuk kota Bandung tak bisa dilepaskan dari banyaknya bangunan heritage di Kota Bandung.

Ia juga berpesan kepada para penerima anugerah agar senantiasa menjaga nilai tinggi dari bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan.

“Melestarikan cagar budaya bukan hanya bangunannya, tetapi juga nilai budaya yang melingkupi bangunan tersebut,” pesannya dalam acara Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 di Hotel Savoy Homann, Senin 29 Agustus 2022 malam.

 

Sementara itu Aji Bimarsono selaku Ketua Dewan Juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 berharap pemberian apresiasi ini dapat meningkatkan upaya pelestarian nilai tinggi dari gedung bersejarah di Kota Bandung.

“Dewan juri berharap, bahwa kegiatan Anugerah Cagar Budaya ini dapat memberikan contoh-contoh yang dapat ditiru, dikembangkan lebih baik dan menjadi motivasi untuk meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung,” ucap Aji.

 

Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/regional/pr-854303486/berikut-lokasi-tujuh-bangunan-yang-menerima-anugerah-cagar-budaya-kota-bandung

Tags: Anugerah Cagar BudayaBangunan Cagar BudayaCagar BudayaKota BandungPEMKOT BANDUNG
SendShare197Tweet123
Previous Post

Lokalisasi Prostitusi di Gunung Antang Dibongkar

Next Post

Survei: Warga Kota Bandung Nilai Kondisi Ekonomi Tahun Ini Lebih Baik

RelatedPosts

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah
Regional

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah

1 Juli 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh
Regional

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir
Regional

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Monumen Cagar Budaya Cikadut Resmi Dibuka, DPRD Soroti Legalitas
Regional

Monumen Cagar Budaya Cikadut Resmi Dibuka, DPRD Soroti Legalitas

30 Maret 2026
Regional

Farhan Tegaskan Kepatuhan Bandung pada Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

3 Februari 2026
Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH
Regional

Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH

26 Desember 2025
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pegawai negeri sipil, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung
Regional

DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan 85 Pejabat, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

24 Desember 2025
Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan
Regional

Bandung Siap Tingkatkan Sistem Pengolahan Sampah dalam RAPBD 2026

24 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri inaugurasi penerbangan perdana Wings Air tujuan Semarang-Bandung, Minggu, 21 Desember 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

DPRD dan Pemkot Bandung Dorong Rute Penerbangan Baru di Bandara Husein untuk Dongkrak Pariwisata

21 Desember 2025
Next Post
Survei: Warga Kota Bandung Nilai Kondisi Ekonomi Tahun Ini Lebih Baik

Survei: Warga Kota Bandung Nilai Kondisi Ekonomi Tahun Ini Lebih Baik

Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

Dishub Kota Bandung Terus Optimalisasi Alat Penerangan Jalan

Dishub Kota Bandung Terus Optimalisasi Alat Penerangan Jalan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.