Cirebon, bewarajabar.com – Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, melaksanakan bagi paket beras kepada masyarakat di desa kampung tangguh, Kamis, 19/08/2021.
Briptu Bahir anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, membagikan paket beras kepada masyarakat diwabah pandemi virus covid 19.Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K., memerintahkan kepada seluruh anggota nya untuk terus berbagi di tengah pandemi covid 19.
“Jangan dilihat dari barangnya ya bu, semoga bisa bermanfaat bagi ibu dan keluarga,”Jelas Briptu Bahir kepada masyarakat yang diberi sembako oleh anggota Brimob.
Gerakan bakti sosial bentuk kepedulian Brimob polri terhadap warga yang terdampak wabah virus corona dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga, harapannya dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid – 19.
Berbagi paket beras ini adalah salah satu bentuk wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar bisa sedikit membantu untuk warga masyarakat yang kurang mampu, kegiatan ini akan terus berjalan karena kegiatan ini kurang lebih nya bisa sedikit membantu.
Tak hanya membagikan sembako gratis petugas patroli Brimob juga ikut memberikan himbauan, agar masyarakat tetap memberikan atau menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan tetap berdiam diri di rumah.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tegas Yuri Karsono.**