Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Cegah Penyebaran Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar Di Musi Rawas Ditunda

ocha by ocha
15 Juli 2021
in Regional
0
cegah-penyebaran-covid-19-kegiatan-belajar-mengajar-di-musi-rawas-di-tunda
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Bawarajabar — Penyebaran pandemi wabah bencana nasional non alam corona virus desease ( Covid 19 ) di daerah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan kian hari semakin meningkat .

Bahkan hampir setiap hari baik itu Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Pengawai Negeri Sipil ( PNS ) di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Mura hingga masyarakat selalu meningkat terhadap penularan pandemi virus corona.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Maka dari itu kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, belum diadakan .

Menurut Kadisdikbud Mura H Irwan Efendi melalui Plt Kabiddikdas Hj Neti ( 15/7 ) mengatakan memang untuk saat ini di Kabupaten Mura kembali tidak mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Meskipun pada 12 Juli kemarin telah dilakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, akan tetapi karena diruang lingkup Disdikbud sendiri ada pengawai yang terpapar virus corona .

Serta adanya perubahan peraturan baru dari Bupati Kabupaten Mura maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum dilaksanakan sepenuhnya, hanya saja ada beberapa sekolah yang boleh mengadakan kegiatan belajar tatap muka.

“Sedangkan untuk jumlahnya beberapa sekolah yang boleh buka saya kurang paham karena , menduduki jabatan Plt Kabiddikdas ini baru beberapa hari saja namun saya tetap pokus dalam dunia pendidikan dimasa pandemi covid 19 ini silahkan ke Kasi Kurikulim untuk lebih detailnya lagi sembari menyilahkan media ini.

Kasi Kurikulim Ibnu menjelaskan belum dilaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada dunia pendidikan di Kabupaten Mura, guna menindaklanjuti siaran pers dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Mendikbud Ri ) No 137/Sipres/A6/VI/2020.

” Tentang panduan penyelengaraan pembelajaraan pada tahun akademik ajaran baru di massa pandemi wabah virus corona covid 19, dan tidak diadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, ” kata Ibnu.

Kemudian terangnya lagi dari 388 sekolah baik SD maupun SMP yang ada dikabupaten mura, hanya ada 61 sekolah yang boleh mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Yakni sekolah yang termasuk dalam katagori Blank Sport Area secara pandangan umum daerah tersebut Giografisnya sangat kesulitan sinyal, selain itu juga daerah yang minim Migrasi serta Mobilisasi sehinga masih mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka.

Sementara untuk 327 sekolah SD, SMP lainnya tidak dilakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka mengingat penyebaran wabah virus corona semakin meningkat hingga ketingkat sekolah SD.

“Maka dari itu jika Pemerintah Daerah ( Pemda ) masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan belum memberikan intruksi oleh sebab itu belajar dan mengajar secara tatap muka belum diadakan pungkasnya. (ed).

Tags: Musi Rawaspembelajaran tatap muka
SendShare196Tweet123
Previous Post

DPRD Jabar Dorong Samsat Kabupaten Subang untuk Berinovasi, Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM

Next Post

Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri: Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

RelatedPosts

Mulai Besok Siswa-siswi di Kota Bandung Wajib Masuk Sekolah, Yana: Prokes Jangan Abai
Berita Terkini

Mulai Besok Siswa-siswi di Kota Bandung Wajib Masuk Sekolah, Yana: Prokes Jangan Abai

9 Januari 2022
Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah
Regional

Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah

8 September 2021
Seleksi Calon Pimpinan Baznas Mura, 24 Peserta Akan Ikuti Tes Tertulis
Regional

Seleksi Calon Pimpinan Baznas Mura, 24 Peserta Akan Ikuti Tes Tertulis

30 Agustus 2021
Bupati Musi Rawas Anjangsana ke Veteran dan Berikan Bingkisan serta Ucapan Terima Kasih
Regional

Bupati Musi Rawas Anjangsana ke Veteran dan Berikan Bingkisan serta Ucapan Terima Kasih

17 Agustus 2021
Harapan Mulia Bupati Musi Rawas saat Pimpin Upacara Kemerdekaan HUT Ri ke-76
Berita Terkini

Harapan Mulia Bupati Musi Rawas saat Pimpin Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-76

17 Agustus 2021
Pastikan Layak, Bupati Musi Rawas Meninjau Langsung Fasilitas Kesehatan Di Puskesmas
Informasi Kesehatan

Pastikan Layak, Bupati Musi Rawas Meninjau Langsung Fasilitas Kesehatan Di Puskesmas

28 Juli 2021
Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas Dukung PPKM Level IV, Dengan Penegakan Pelaksanaan Prokes
Regional

Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas Dukung PPKM Level IV, Dengan Penegakan Pelaksanaan Prokes

28 Juli 2021
Polres Musi Rawas Menggelar Patroli Skala Besar Untuk Memberikan Himbauan PPKM Level IV
Regional

Polres Musi Rawas Menggelar Patroli Skala Besar Untuk Memberikan Himbauan PPKM Level IV

28 Juli 2021
PPKM Level IV, Polsek Megang Sakti Bubarkan Acara Hiburan Pernikahan di Dua Lokasi
Regional

PPKM Level IV, Polsek Megang Sakti Bubarkan Acara Hiburan Pernikahan di Dua Lokasi

28 Juli 2021
Next Post
Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri: Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri: Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

Karunia Fitriadi: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Karunia Fitriadi: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Ketahui Hewan Kurban Layak Dan Sehat Lewat E-Selamat

Ketahui Hewan Kurban Layak Dan Sehat Lewat E-Selamat

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.