Bewarajabar, Bandung – DPRD Kota Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran inspektorat untuk ditingkatkan.
Sebagai bagian dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki tugas untuk mencegah setiap celah dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi antikorupsi DPRD Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (7/7/2023).
Selain unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, hadri dari KPK Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, para pejabat Pemerintah Kota Bandung.