Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Bandung Dorong Penataan JPO Jadi Ikon Kota Ramah Pejalan Kaki

Admin 001 by Admin 001
2 Februari 2026
in Regional
0
DPRD Bandung Dorong Penataan JPO Jadi Ikon Kota Ramah Pejalan Kaki

Komisi III DPRD Kota Bandung mengisi FGD penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kota Bandung, di Hotel Grand Preanger Bandung, Senin, 2 Februari 2026. (Satria/Humpro DPRD Kota Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi III, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III, Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kota Bandung, yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Hotel Grand Preanger Bandung, Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan tersebut, turut dirangkaikan dengan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari PT. Surya Putra Adi Perdana dan PT. Nata Sarana Internusa kepada Pemerintah Kota Bandung.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Dalam paparannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan mengungkapkan pentingnya penataan dan optimalisasi JPO harus berorientasi pada lima prinsip utama yakni keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan.

JPO tidak lagi dipandang sekadar sebagai sarana penyeberangan, melainkan juga sebagai ruang publik vertikal yang dapat berfungsi sebagai ruang interaksi, ikon kota, serta media edukasi dan seni.

Melalui konsep ini diharapkan mendorong budaya berjalan kaki serta mewujudkan citra Kota Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki.

“JPO itu bukan sekadar sarana penyeberangan, tetapi harus menjadi bagian dari estetika kota. Maka perlu ada grand design JPO yang mencerminkan Kota Bandung sebagai kota yang bermartabat, ramah pejalan kaki, dan indah. Dengan desain yang baik, JPO juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan,” ujarnya

FGD ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan pendataan terhadap beberapa JPO yang hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandung, terutama berkaitan masa perjanjian kerja sama yang telah berakhir.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, JPO yang jangka waktu sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatannya sudah habis seharusnya segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan dikelola sesuai regulasi.

Penyerahan dan pemanfaatan aset JPO sebagai Barang Milik Daerah (BMD) memberi peluang optimalisasi pemanfaatan aset sekaligus potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila setelah itu ingin dimanfaatkan kembali oleh pihak lain, bisa dilakukan melalui mekanisme sewa sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Agus Hermawan menekankan bahwa penyusunan kajian prioritas penentuan lokasi JPO harus mengedepankan skala prioritas, terutama di kawasan pendidikan dan pusat-pusat keramaian, dan koridor transportasi umum

Telebih sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata, Kota Bandung memiliki tingkat mobilitas yang tinggi sehingga fasilitas penyeberangan yang aman menjadi kebutuhan mendesak.

“Di kawasan pendidikan dan tempat keramaian, keberadaan JPO sangat penting. Jika tidak tersedia atau tidak layak, hal tersebut berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tuturnya.

Agus Hermawan menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 25 JPO di Kota Bandung, dengan sebagian di antaranya tidak dapat difungsikan karena berbagai kondisi, termasuk yang berada di kawasan khusus.

Oleh karena itu, ia mendorong agar JPO yang ada segera ditata dan dioptimalkan pemanfaatannya sebelum dilakukan kajian pembangunan JPO baru. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dan kerja sama dengan pemerintah pusat, dan khususnya terkait JPO yang melintasi jalan nasional.

Penataan ulang JPO di ruas jalan nasional dinilai perlu, agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman dan nyaman. Yang tak kalah penting, ia menegaskan bahwa setiap JPO ke depan harus dirancang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses fasilitas publik secara adil dan aman.

Berdasarkan kajian awal, sejumlah masalah pada JPO eksisting yang perlu diatasi meliputi akses yang belum ramah bagi difabel dan lansia, minimnya pencahayaan dan pengawasan, tingkat vandalisme, keberadaan PKL liar, serta desain yang tidak kontekstual dengan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, solusi yang diusulkan antara lain, pemasangan ramp/lift, atap pelindung, sistem pencahayaan yang memadai, termasuk pemanfaatan panel surya, keberadaan CCTV untuk pengawasan, serta desain ikonik yang kontekstual dengan karakter Bandung.

Agus Hermawan pun menegaskan, DPRD Kota Bandung melalui Komisi III akan terus memantau perkembangan dan mendorong agar proses penataan dapat berjalan cepat, terukur, dan partisipatif.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Fasilitas JPO harus inklusif dan bisa digunakan oleh semua, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan para lansia,” katanya.*

Tags: Aset Daerah Bandungdishub bandungdprd bandungInfrastruktur PerkotaanJPO Kota BandungKeselamatan Pejalan KakiKomisi III DPRD BandungKota Ramah Pejalan KakiPenataan JPOTransportasi Perkotaan
SendShare198Tweet124
Previous Post

RKPD 2027 Dinilai Krusial, DPRD Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Next Post

Farhan Tegaskan Kepatuhan Bandung pada Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

RelatedPosts

Pansus 13 DPRD Bandung Perdalam Aturan Tertib Usaha dalam Raperda Trantibum
Regional

Pansus 13 DPRD Bandung Perdalam Aturan Tertib Usaha dalam Raperda Trantibum

3 Februari 2026
Edwin Senjaya Bekali Peserta Magang Jepang dengan Penguatan Tauhid
Regional

Edwin Senjaya Bekali Peserta Magang Jepang dengan Penguatan Tauhid

29 Januari 2026
Pimpinan DPRD Bandung Soroti Pinjol, Judol, dan LGBT sebagai Ancaman Serius Geopolitik Indonesia
Regional

Pimpinan DPRD Bandung Soroti Pinjol, Judol, dan LGBT sebagai Ancaman Serius Geopolitik Indonesia

16 Januari 2026
Komisi III Tekankan Integrasi Jalan dan Drainase dalam Evaluasi Infrastruktur 2025–2026
Regional

Komisi III Tekankan Integrasi Jalan dan Drainase dalam Evaluasi Infrastruktur 2025–2026

15 Januari 2026
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Pengurus Cabang Kota Bandung Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

Komisi I DPRD Bandung Bahas Perizinan Apotek, Dorong Perwal Turunan PP 28/2025

17 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada acara sosialisasi Perwal Nomor 47 Tahun 2025, di Aula Pendopo Kecamatan Gedebage, Selasa, 16 Desember 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

Komisi I DPRD Bandung Dorong Program Prakarsa Fokus Masalah Riil Warga dan Pengawasan Ketat

16 Desember 2025
Upaya Kurangi Kendaraan Pribadi, Pemkot Bandung Tingkatkan Layanan Transportasi Umum
Regional

Upaya Kurangi Kendaraan Pribadi, Pemkot Bandung Tingkatkan Layanan Transportasi Umum

9 September 2021
Bansos PPKM Darurat Kota Bandung, Tedy: Warga Sangat Menunggu, Bantuan Harus Cepat dan Tepat
Ekonomi

Bansos PPKM Darurat Kota Bandung, Tedy: Warga Sangat Menunggu, Bantuan Harus Cepat dan Tepat

20 Juli 2021
Next Post

Farhan Tegaskan Kepatuhan Bandung pada Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati menyampaikan usulan Raperda administrasi kependudukan

Radea Respati: Perda Adminduk 2012 Sudah Tidak Relevan

Pansus 13 DPRD Bandung Perdalam Aturan Tertib Usaha dalam Raperda Trantibum

Pansus 13 DPRD Bandung Perdalam Aturan Tertib Usaha dalam Raperda Trantibum

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.