Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jabar (Jawa Barat) Kumpulkan Bukti
Bandung, bewarajabar.com — Dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jabar (Jawa Barat pada tahun 2019 sangatlah besar. Salah satu penerimanya yaitu Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Provinsi Jawa Barat, yang menerima sebesar Rp25 miliar.
Ketua FKPAI Jabar, Alwi H Hidayatullah membenarkan adanya bantuan hibah dari pemprov pada tahun 2019. Dan dana hibah itu digunakan untuk program-program FKPAI. salah satunya Maghrib Mengaji, dan itu dilakukan se-Jawa Barat.
“FKPAI berdiri tahun 2012 programnya terus berjalan. Anggotanya kini mencapai 5002 orang,” kata Alwi.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali.SH. saat ditemui diruang kerjanya, pihaknya belum menerima data yang lengkap soal penggunaan dana hibah tersebut. Namun demikian Abdul Muis menyebutkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. (Sobur)