Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jabar Pastikan Semua Fasyankes COVID-19 Ikuti Pedoman WHO

Admin 001 by Admin 001
2 Mei 2020
in Berita Terkini, Nasional
0
Jabar Pastikan Semua Fasyankes COVID-19 Ikuti Pedoman WHO
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Bewarajabar.com — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, dan rumah sakit rujukan sudah mendapat sosialisasi dan menerapkan pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga COVID-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi.

Dengan pedoman ini, angka kumulatif kematian bukan saja tercatat dari mereka yang terkonfirmasi positif melalui tes dengan reaksi rantai polimerase (PCR), melainkan juga dari mereka yang terduga COVID-19, termasuk dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal.

“Kami sudah menyampaikan arahan seperti yang ditetapkan oleh WHO. Jadi, sudah lebih dulu dilaksanakan. Tadinya untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penularan dari jenazah konfirmasi COVID-19 maupun yang suspek COVID-19,” kata Berli, Kamis (30/4/20).

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

“Kalau data PDP yang meninggal sebagian sudah masuk ke PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar), baik sebagai data konfirmasi positif maupun meninggal positif COVID-19,” imbuhnya.

Selain menyosialisasikan pendoman WHO tersebut, kata Berli, pihaknya memperlakukan jenazah konfirmasi maupun suspek COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO. Hal itu menjadi langkah antisipatif pencegahan penularan COVID-19.

Prinsip utama pemulasaran jenazah COVID-19 di Jabar adalah menghormati jenazah, dan melindungi diri serta lingkungan dari infeksi. Dari prinsip tersebut, ada ketentuan umum pemulasaran jenazah. Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah.

Kemudian, menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

“Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering,” kata Berli.

Petugas maupun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah harus mengikuti prosedur, seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Menurut Berli, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah APD dan peti mati untuk jenazah konfirmasi maupun suspek COVID-19.

“Untuk pemulasaran jenazah, Insyaallah sudah siap. Termasuk APD, kantong mayat, dan peti mati. Yang kadang masih bermasalah adalah fasilitas pemakaman,” ucapnya.

Desinfeksi lingkungan pun akan dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan. Alat medis, tempat persemayaman, sampai ambulans yang digunakan mengantar jenazah ke rumah duka dan makam akan disemprot desinfektan.

“Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah,” ucapnya.

“Semua prosedur dibuat untuk menghormati jenazah, keluarga jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari penularan,” imbuhnya.

red/

Tags: Berli HamdaniCovid-19Fasyankes COVID-19Jabarwho
SendShare196Tweet123
Previous Post

Jabar Buka Layanan Asistensi bagi Pekerja Terdampak COVID-19

Next Post

PSBB Jabar 6-19 Mei 2020 Ridwan Kamil : Kunci Sukses Disiplin, Tes Masif, Penghayatan Ramadan

RelatedPosts

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Kemenkes Pimpin Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN
Nasional

Kemenkes Pimpin Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN

12 Mei 2022
Ingin Vaksin Booster Agar Bisa Mudik? Pemkot Bandung Buka Layanan di 22 Puskesmas
Regional

Ingin Vaksin Booster Agar Bisa Mudik? Pemkot Bandung Buka Layanan di 22 Puskesmas

12 April 2022
Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Padasuka Salurkan Bantuan Hand Sanitizer Kepada 16 RW
Regional

Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Padasuka Salurkan Bantuan Hand Sanitizer

29 Maret 2022
Solusi Efektif dalam Mewujudkan Kehidupan Normal Tanpa COVID-19
Opini

Solusi Efektif dalam Mewujudkan Kehidupan Normal Tanpa COVID-19

17 Maret 2022
Umat Hindu di Kota Bandung Jalani Ibadah Hari Raya Nyepi dengan Khusyuk
Regional

Umat Hindu di Kota Bandung Jalani Ibadah Hari Raya Nyepi dengan Khusyuk

3 Maret 2022
Terus Melonjak, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Penuh!
Peristiwa

Terus Melonjak, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Penuh!

5 Februari 2022
Soal Hasil Tes ‘Covidkan Pasien’, Bumame Farmasi Minta Maaf dan Akui Lalai
Peristiwa

Soal Hasil Tes ‘Covidkan Pasien’, Bumame Farmasi Minta Maaf dan Akui Lalai

4 Februari 2022
Next Post
PSBB-Jabar-6-19-Mei-2020-Ridwan-Kamil-Kunci-Sukses-Disiplin-Tes-Masif-Penghayatan-Ramadan

PSBB Jabar 6-19 Mei 2020 Ridwan Kamil : Kunci Sukses Disiplin, Tes Masif, Penghayatan Ramadan

Pentingnya Sinergisitas dalam Validasi Data Penerima Bansos di Jabar

Pentingnya Sinergisitas dalam Validasi Data Penerima Bansos di Jabar

Peringatan Hardiknas Provinsi Jabar Libatkan 3.000 Partisipan

Peringatan Hardiknas Provinsi Jabar Libatkan 3.000 Partisipan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.