Proporsional PSBB Tidak Diperpanjang
Bandung, bewarajabar.com — Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar) akan menghemat biaya dengan perlindungan risiko penularan COVID-19 yang diterjemahkan. Pengetesan masif dilakukan secara intensif, dan kesiapan layanan kesehatan ditingkatkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB yang diikutsertakan DKI Jakarta yang dipindahkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dikembalikan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih berlanjut sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Sate, Kota Bandung , Jumat (26/6/20).
“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan melakukan yang sesuai tingkat kewaspadaan,” tambahnya.
Keputusan ini diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Angka ganti COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, berarti saat judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di kontribusi titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, skala mikro, terus dilakukan,” katanya.
Untuk memastikan pengecekan kebijakan dan perlindungan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil setuju untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, wisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.