Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Bogor Tahan 4 Orang Bos Gurandil

Admin 001 by Admin 001
7 Februari 2020
in Berita Terkini, Seputar PGRI
0
Kabid Humas Polda Jabar : Polres Bogor Tahan 4 Orang Bos Gurandil

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Bogor Tahan 4 Orang Bos Gurandil

Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,bewarajabar.com- Satreskrim Polres Bogor dibantu Kodim 0621 dan Denpom Bogor, berhasil mengungkap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Pananggungan RT 02 RW 03, Desa Banyuasih, Cigudeg Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. S. Erlangga menginformasikan, dari hasil pengungkapan tindak pidana PETI ini, empat orang bos gurandil yang omsetnya perbulan bisa mencapai Rp 50 juta, berhasil ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025
Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

4 Desember 2025

“Awalnya dalam pengerebekan tindak pidana PETI, mengamankan 7 orang. Namun, hari ini baru 4 orang yang sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal 161 dan atau pasal 158 juncto pasal 37 Undang – Undang nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, selain mengamankan 4 orang bos gurandil, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 130 karung berisi batuan mengandung emas, 89 gelundungan, alat – alat pengolahan emas, enam botol zat kimia mercury dan lainnya.

“Barang bukti berupa 130 karung berisi batuan mengandung emas, 89 gulundungan, alat – alat pengolahan emas, enam botol zat kimia mercury dan lainnya ini kami amankan dari 1 lubang PETI dan 3 pengolahan emas. Kegiatan PETI ini telah merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat, hingga kami pun mengambil tindakan tegas,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kapolres Bogor menuturkan, untuk menuju lokasi lubang PETI, 40 personil gabungan TNI dan Polri harus berjalan selama empat jam dari lokasi pengolahan emas di Desa Banyu Asih ke atas Gunung Sidamanik, tepatnya Desa Sinar Asih, Cigudeg lokasi lubang PETI.

“Dibutuhkan banyak personil dan juga tim gabungan untuk mengungkap tindak pidana PETI ini, lokasi lubang PETI berada di atas gunung dan jauh dari pemukiman warga, hingga agar efektif kami selama melaksanakan operasi ini menginap di lokasi selama dua hari,” ungkap Kapolres Bogor.

Lebih lanjut Kapolres Bogor menerangkan di awal tahun 2020 ini, total ada 6 bos gurandil yang berhasil diamankan oleh jajarannya, mereka kami tangkap karena tetap melakukan tindak pidana PETI. Padahal pasca bencana alam banjir bandang dan longsor, kami sudah melakukan himbauan agar tindak pidana yang merusak lingkungan ini jangan dilakukan lagi.

“Pasca bencana alam banjir bandang dan longsor Rabu (1/1/2020) lalu kami sudah melakukan tindakan pencegahan berupa melarang tindakan pidana PETI, karena para pelaku ini masih membandel akhirnya kami tangkap,” tegas Kapolres. (Bully Tarongkeng)**

Tags: Binmas Polda JabarBogor Kodim 0621Denpom BogorKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaKapolres Bogor AKBP Muhammad Jonipolrestabes bandungSatreskrim Polres Bogor
SendShare197Tweet123
Previous Post

bank bjb Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Bandung

Next Post

Upacara Sertijab Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Upacara Sertijab Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

Upacara Sertijab Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

Mentri LHK Siti Nurbaya , Mendukung Acara yang Digagas Panitia HPN 2020

Mentri LHK Siti Nurbaya , Mendukung Acara yang Digagas Panitia HPN 2020

Gaet Musisi, Jingle Campina Lebih Ear Cathcy

Gaet Musisi, Jingle Campina Lebih Ear Cathcy

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.