Bandung, Bewarajabar.com – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Kota Bandung untuk terus menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar Bandung Independent Living Center (Bilic) di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis (8/1/2026).
Festival yang mengusung tema “Mendorong Masyarakat Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas untuk Memajukan Kemajuan Sosial” tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas disabilitas dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan setara.
Asep Mulyadi yang akrab disapa Kang Asmul menyampaikan apresiasi kepada Bilic yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bandung.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bilic yang selama lebih dari dua dekade terus berjuang mendampingi dan memperjuangkan hak penyandang disabilitas,” ujar Kang Asmul.
Ia menilai dukungan Pemerintah Kecamatan Rancasari terhadap kegiatan tersebut mencerminkan komitmen nyata Kota Bandung sebagai kota inklusif yang memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa diskriminasi.
Kang Asmul juga menegaskan bahwa Kota Bandung telah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya penguatan implementasi di seluruh sektor pemerintahan.
“Perda Disabilitas sudah ada dan harus dijalankan secara menyeluruh. Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi tanggung jawab semua OPD di Kota Bandung,” katanya.
Menurutnya, prinsip inklusivitas harus menjadi arus utama dalam setiap kebijakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, transportasi publik, pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas olahraga dan ruang publik.
Meski regulasi telah tersedia, Kang Asmul mengakui implementasi Perda Disabilitas masih perlu diperkuat melalui kebijakan teknis, regulasi turunan, serta pengawasan yang berkelanjutan.
“Secara jujur saya sampaikan, implementasinya belum sepenuhnya memuaskan. Karena itu DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan publik benar-benar inklusif dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, inklusivitas bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan dalam mewujudkan keadilan sosial.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional, kata dia, harus menjadi momentum memperkuat empati, kolaborasi, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga.
“Ini adalah perayaan keberagaman, ketangguhan, dan kreativitas. Pelayanan publik di Kota Bandung harus dilakukan dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap seluruh warga,” ujarnya.
Kang Asmul juga berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi percontohan kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat.
“Kami berharap Kecamatan Rancasari bisa menjadi contoh kecamatan ramah disabilitas, agar penyandang disabilitas di Kota Bandung semakin percaya bahwa pemerintah daerah dan DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkasnya.






































































Discussion about this post