Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. atau Kang DS memaparkan saat menjadi kepala Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, didatangi istri seorang ustaz.
“Pak lurah, saat ini Pak Ustaz sedang kurang sehat. Akhirnya saya bawa ustaz itu ke RSHS untuk mendapatkan perawatan,” kata Kang DS.
Setelah tiga hari dirawat akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah, namun ternyata ditahan RS sebab pihak keluarga gak punya uang.
“Akhirnya saya bantu agar ustaz itu bisa pulang ke rumah dengan uang pribadi. Saat di mobil saya termenung dan berdoa semoga bisa memberikan bantuan kepada alim ulama, guru ngaji maupun ustaz dan ustazah,” katanya.
Seperti diketahui Pemkab Bandung bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung meluncurkan insentif ustaz dan ustazah bagi 1.070 orang di Gedung M. Toha, Rabu 28 Agustus 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, insentif ustaz dan ustazah berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp1,3 miliar.
“Hal ini salah satu bentuk kanyaah atau rasa sayang bupati kepada para guru ngaji atau ustaz dan ustazah. Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Bandung juga memberikan insentif 3.400 orang guru ngaji dan takmir dari dana Zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan BAZNAS,” ujarnya.
Dia menambahkan, insentif ustaz dan ustazah ini sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan selama dua kali dalam tahun 2024.
“BAZNAS Kabupaten Bandung menambahkan dengan membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi para ustaz dan ustazah,” katanya.
Acara dihadiri Sekda Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, ketua dan para wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Kepala Bank Muamalat Regional Jabar dan Kalimantan 1 Erik Ernawan, Ketua FKDT KH. Daud, Ketua DMI Kabupaten Bandung KH. Gus Ali Fadhil, Plt Kadisdik Kabupaten Bandung Hj. Euis, Asisten Pemkesra H. Ruli Hadiana, MUI Kabupaten Bandung, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang.