Bandung, bewarajabat.com – Jum’at 18 Desember 2020 Kapolsek Sukasari Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Camat Sukasari membagikan masker dan melaksanakan giat Himbauan, upaya pendisiplinan Masyarakat menerapkan Perwal Kota Bandung No.73/2020 tentang PSBB Proforsional dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Gereja Oikoumene Indonesia Kel.Sarijadi, Gereja Faroki St.Laurentius dan Pasar Tengah Kel.Gegerkalong Kel.Sukarasa Kec.Sukasari Polrestabes Bandung.
Kegiatan dilaksanakan berkeliling memberikan himbauan dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk berupaya menerapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) melalui budaya 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.