Bandung,bewarajabar.com- Menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020, tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Untuk itulah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Restabes Bandung gawe bareng Tim Gugus penanggulangan penyebaran Corona Sukajadi dan Polsek Sukajadi laksanakan penyemprotan Disinfektan.
Pada kegiatan Penyemprotan Disinfektan sekalian bagi-bagi masker, serta melaksanakan himbauan Social Distancing, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi, pada hari Senin 06 April 2020 pukul 6.30 WIB sampai dengan selesai.
KBPP Polri Restabes Bandung beserta Tim Gugus tugas Penanggulangan penyebaran virus Corona Sukajadi dan Polsek Sukajadi, melaksanakan penyemprotan disinfektan mulai dari Pasar Sederhana, Jalan Jurang dan wilayah Sukajadi, Kota Bandung.
Sementara itu Ketua OC KBPP Polri Restabes Bandung, Hadi Gunadi, mengatakan kegiatan rutin ini merupakan upaya KBPP Polri Restabes Bandung untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Sukajadi.
“ Ini kegiatan rutin gabungan dari Gober Kec. Sukajadi, Keluarga Besar Putra Putri Polri dan Polsek Sukajadi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus mengatakan, adanya kegiatan ini masyarakat lebih menyadari dalam menghadapi Pandemi Corona yang melanda di tanah air.
“Sambil nyemprot dan bagiin masker, sambil kita memberikan pemahaman kepada masyarat agar tidak panik dan ketakutan yang berlebihan,” ujarnya.
Penyemprotan tersebut, kata dia, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona menindaklanjuti maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Dalam isi Surat Telegram itu meminta para kepala satuan kerja (Kasatker), kepala satuan wilayah (Kasatwil), kapolda, kapolres se Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lalu-lintas, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak dan masif. (Q’ Bull)**




















