Bewarajabar | Bandung – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (05/06/2023).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., Wakil Ketua Komisi C Ir. H. Agus Gunawan, Anggota Komisi C Aan Andi Purnama, S.E., dan Iman Lestariyono, S.Si.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, PSU merupakan hak masyarakat dalam hal ini warga sebagai konsumen atau pembeli kepada pihak pengembang.
Oleh karena itu, harus ada transparansi maupun keterbukaan terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang atau developer ke pemerintah kota.