Bandung, Bewarajabar.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Audiensi tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tata kelola dan kualitas pelayanan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Beberapa isu yang disoroti antara lain menyangkut transparansi manajemen, akuntabilitas kelembagaan, serta sistem administrasi dan kepegawaian di lingkungan BUMD tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan di Komisi II DPRD Kota Bandung.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui audiensi ini tentu menjadi perhatian serius kami. Komisi II akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja,” ujar Siti Marfuah.
Ia menegaskan, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD agar pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Suara masyarakat adalah dasar evaluasi kami. Harapannya, pengelolaan dan pelayanan publik ke depan dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.






































































Discussion about this post