Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Perluasan TPU Rancacili di Darwati

Admin 001 by Admin 001
26 Mei 2026
in Regional
0
Komisi III DPRD Kota Bandung Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Perluasan TPU Rancacili di Darwati

Komisi III DPRD Kota Bandung membahas keluhan warga terkait perluasan TPU Rancacili, di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Senin, 25 Mei 2026. Rio/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Komisi III DPRD Kota Bandung menindaklanjuti keluhan warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Darwati terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili yang dinilai semakin mendekati kawasan permukiman warga.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026), dengan menghadirkan perwakilan warga serta pihak terkait dari Pemerintah Kota Bandung.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran, di antaranya potensi pencemaran air tanah, gangguan polusi bau, serta ketidakjelasan status lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sekitar area pemakaman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyampaikan bahwa pada prinsipnya warga tidak menolak keberadaan TPU Rancacili. Namun, masyarakat meminta adanya pengaturan yang lebih jelas terkait batas wilayah pemakaman agar tidak berdampak langsung terhadap lingkungan permukiman.

“Warga tidak menolak keberadaan TPU Rancacili, tetapi menuntut adanya batas yang jelas, pembangunan benteng pembatas, dan buffer zone agar tidak berdampak langsung terhadap lingkungan permukiman,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, jarak antara area pemakaman dengan rumah warga yang berkisar 23 hingga 27 meter menjadi salah satu perhatian utama karena dinilai terlalu dekat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Selain soal jarak, warga juga mengkhawatirkan potensi penurunan kualitas air tanah serta munculnya bau tidak sedap dari area pemakaman yang berdekatan dengan permukiman.

Komisi III DPRD Kota Bandung menilai kekhawatiran tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui kajian lingkungan yang komprehensif agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Menurut Agus, aspek lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap rencana pengembangan fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Dalam rapat tersebut juga dibahas persoalan status lahan selebar 23 meter yang diklaim warga telah dibeli dari pengembang PT Riung Bandung Permai sebagai jalan serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Namun, lahan tersebut disebutkan saat ini direncanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipta Bintar) sebagai area parkir sekaligus cadangan lahan pemakaman.

Agus Hermawan menegaskan bahwa ketidakjelasan status lahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan secara administratif dan perdata.

“Pembangunan benteng pembatas juga masih terkendala proses pembebasan lahan milik warga yang belum sepenuhnya selesai,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandung bersama pihak terkait akhirnya menyepakati sejumlah poin penting sebagai langkah penyelesaian.

Salah satunya adalah penetapan batas akhir pemakaman atau patok yang telah diukur bersama antara dinas terkait dan warga setempat.

Selain itu, pembangunan benteng pembatas akan direncanakan secara bertahap dan dianggarkan dalam beberapa tahap dengan target penyelesaian menyeluruh pada tahun 2027, setelah proses pembebasan lahan selesai.

Komisi III DPRD Kota Bandung juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan kajian lingkungan hidup serta uji kualitas air tanah di sekitar permukiman warga.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dari aktivitas perluasan TPU Rancacili.

“Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan kajian lingkungan hidup serta uji kualitas air tanah di sekitar permukiman warga guna menindaklanjuti keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” ujar Agus.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kota Bandung berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara dialogis, adil, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

 

Tags: Fasos Fasum BandungKelurahan DarwatiKomisi III DPRD Kota BandungLingkungan Kota BandungTPU Rancacili
SendShare198Tweet124
Previous Post

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Raperda Propemperda 2026 Tahap I Bersama Perangkat Daerah

Next Post

BRI Region 9 Bandung Tebar Kurban Iduladha 1447 H, Salurkan 62 Sapi dan 229 Domba

RelatedPosts

Nina Fitriana Ajak Warga Teladani Pola Hidup Sederhana untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Ajak Warga Teladani Pola Hidup Sederhana untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung

6 Juni 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi BRT dan Program Rutilahu
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi BRT dan Program Rutilahu

19 Februari 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru

17 Desember 2025
Next Post
BRI Region 9 Bandung Tebar Kurban Iduladha 1447 H, Salurkan 62 Sapi dan 229 Domba

BRI Region 9 Bandung Tebar Kurban Iduladha 1447 H, Salurkan 62 Sapi dan 229 Domba

Baznas Jabar Salurkan 15 Sapi dan 23 Domba Kurban untuk Warga di Berbagai Wilayah Jawa Barat

Baznas Jabar Salurkan 15 Sapi dan 23 Domba Kurban untuk Warga di Berbagai Wilayah Jawa Barat

BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara

BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.