Yogyakarta, Bewarajabar.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama PT Pos Indonesia (Persero) menggelar rapat koordinasi terkait finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat sekaligus review kerja sama tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Kamis (29/1/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem administrasi peradilan, khususnya pada aspek pengiriman dokumen hukum yang membutuhkan ketepatan, akuntabilitas, dan kepastian layanan.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dari kedua institusi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Peradilan Agama, Kepala Regional 4 Jawa Tengah dan DIY, serta Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia (Persero).
Perkuat Sinergi Layanan Peradilan
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga pertemuan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat nyata, khususnya bagi pelayanan administrasi peradilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sinkronisasi Kebijakan hingga Tingkat Satuan Kerja
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi secara konsisten di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Peradilan Militer.
Ia juga menginstruksikan para Ketua Pengadilan untuk aktif menjalin koordinasi dengan Kepala Kantor Pos setempat guna mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan secara cepat dan efektif.
“Seluruh petugas pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugas pengiriman dokumen peradilan,” tegasnya.
PT Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Digitalisasi
Sejalan dengan hal tersebut, EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia (Persero), Dino Ariyadi, menyampaikan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan melalui standardisasi sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, handbook atau buku saku panduan penanganan dokumen hukum akan tersedia dalam bentuk fisik maupun digital, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh petugas pengantar pos.
“Seluruh pengantar pos wajib mengunduh versi digital handbook sebagai panduan kerja harian. Saat ini, seluruh tenaga pengantar pos telah tersertifikasi. Dengan adanya handbook ini, kualitas layanan pengiriman dokumen hukum akan semakin terjaga dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” jelas Dino.
Dorong Administrasi Peradilan Modern dan Akuntabel
Rapat finalisasi handbook ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia (Persero), sekaligus memastikan proses administrasi peradilan berjalan lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan Indonesia. (*)





































































Discussion about this post