Di Zona Hijau, seluruh kegiatan dapat dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
Bandung, bewarajabar.com — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, Kota Sukabumi masuk dan menjadi satu-satunya Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan COVID-19 oleh Gugus Tugas Jabar.
“Terima kasih untuk Wali Kota, Gugus Tugas, Forkopimda, dan masyarakat Kota Sukabumi yang berhasil meningkatkan semua indeks sehingga menjadi wilayah pertama (di Jabar) yang menjadi Zona Hijau versi Gugus Tugas kami (Jabar),” kata Ridwan Kamil saat pertemuan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/20).
Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menentukan tingkat kewaspadaan masing-masing daerah masing-masing melalui kajian ilmiah berdasarkan sembilan indeks, di mana mempercepat ODP, PDP, analisis ekonomi, dan penentuan nilai efektif (Rt) COVID-19.
Di Zona Hijau, seluruh kegiatan dapat dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menghukum Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk menyediakan protokol kesehatan di sekolah dan menyederhanakan bersama gugus tugas.
“Kami izinkan Kota Sukabumi untuk menyiapkan protokol sekolah karena sesuai aturan, sudah Zona Hijau diizinkan melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat,” ujar Kang Emil.
Meski begitu, Kang Emil mengingatkan bahwa anak-anak merupakan aset paling berharga dalam kehidupan, terutama saat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi betul-betul harus membuat protokol ketat demi melindungi anak-anak sekolah.
“Momen penting di pandemi COVID-19, yaitu kita menyadari pentingnya aset penting keluarga dan anak-anak,” kata Kang Emil.
Dalam menerima protokol itu, Kang Emil pun meminta Gugus Tugas untuk mengawal dan berpesan agar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengadakan kebijakan negara lain yang berhasil serta gagal saat membuka sekolah.
Kang Emil optimistis jika protokol dilakukan dengan ketat dan mencontoh metode negara yang dapat dibuka sekolah, maka pembukaan sekokah fisik di Kota Sukabumi akan berjalan maksimal.
“Belajarlah dari kegagalan negara lain yang pernah dibuka sekolah namun ternyata menemukan klaster sekolah dan belajarlah dari negara yang berhasil menyelesaikan sekolah fisik,” tuturnya.
Selain itu, Kang Emil melaporkan tentang beberapa daerah yang turun dari Zona Biru menjadi Zona Kuning. Namun, Gugus Tugas Jabar Kang Emil akan lebih dulu rapat bersama Bupati / Wali Kota terkait sebelum mengumumkan ke publik.
Kang Emil berujar, turunnya status ini menjadi cermin maka kedisiplinan dan kewaspadaan harus tetap tinggi dan tidak boleh tengah pindah kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Ini membuat contoh bahwa (daerah) tidak boleh main-main, kewaspadaan tidak boleh lengah,” kata Kang Emil.
Sementara terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Kang Emil menjelaskan, PSBB di lima daerah tersebut membahas tentang DKI Jakarta dan masih tetap berlaku hingga 2 Juli 2020.
“PSBB Jabar saya tegaskan masih ada Bodebek hingga 2 Juli. Setelah itu kita akan evaluasi karena laporan per minggu virus ini masih berputar di wilayah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Gugus Tugas Jabar terus mengejar target 100 persen pengetesan masif di pasar, objek wisata, dan terminal / stasiun sebagai tiga titik paling rawan selama AKB.
Saat ini, Kang Emil mengatakan bahwa kapasitas tes di Jabar telah mencapai 2.000 per hari sehingga dalam penilaian ini menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menghitung angka 14 ribu. Totalnya, sudah ada 78,108 tes metode PCR yang dilakukan di Jabar.